|
Humajas-News
Jakarta, 4 Mei 2012
Keamanan informasi dari sistem e-KTP dan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) merupakan satu kesatuan dari elemen people, process, process technology yang saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain. Teknologi yang canggih tanpa didukung oleh pengelola proses yang baik akan menjadi sia-sia, manusia menjadi salah satu rantai terlemah, maka peningkatan kompetensi dan penanaman kesadaran informasi (security awareness) menjadi vital. Hal demikian disampaikan oleh Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Mayjen TNI Dr. Djoko Setiadi M.Si dalam pengarahan pada Pembekalan Tim Supervisi E-KTP di Operation Room, Kemenakertrans, Kamis (3/5).
Kepala Lemsaneg juga menyampaikan bahwa peran serta Lemsaneg pada program Implementasi Keamanan Informasi dalam Pelaksanaan Penerapan E-KTP ini adalah untuk mewujudkan pembangunan Sistem Administrasi Kependudukan yang komprehensif dan terintegrasi secara nasional, khususnya terkait dengan aspek keamanan informasi yang merupakan salah satu perhatian utama dalam menjaminnya ketunggalan data, keutuhan dan otentifikasi data kependudukan melalui penerapan teknik keamanan yang meliputi keamanan fisik dan logic.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, S.H., M.M menyampaikan dalam pengarahannya di awal acara, bahwa kesuksesan program E-KTP tergantung pada tiga unsur yaitu Konsorsium, Pemerintah daerah, dan Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat berperan sebagai fasilitator dalam memberikan perangkat dan sistem serta sebagai supervisor, Pemerintah Daerah berperan sebagai pelaksana pelayanan E-KTP, sedangkan Konsorsium berperan sebagai penyedia aspek teknis perangkat dan sistem. Mendagri optimis program e-KTP akan berjalan baik dan target 172 juta penduduk akan terpenuhi hingga akhir 2012. Optimisme ini sangat mendasar, karena Indonesia dapat lebih unggul khususnya dalam perekaman e-KTP, hal tersebut dapat dibuktikan bahwa di India hanya mencapai 5 juta/tahun, AS hanya mencapai 70 juta lebih dari setahun. Sedangkan Indonesia sudah dapat menyelesaikan perekaman 72 juta dalam satu tahun.
Pada pengarahan selanjutnya, Kepala BPPT Dr. Ir. Marzan A. Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan penuh dari sisi teknologi dalam pengembangan Grand Design e-KTP. BPPT juga menurunkan tim ahli dan teknisnya untuk menjadi tim Supervisi Teknis e-KTP untuk menangani gangguan teknis yang terjadi serta sebagai pelaksana kegiatan help deks. (Abd)
|