|
Humajas-News
Jakarta, 31 Mei 2012
Hari Kamis, 31 Mei 2011 pada pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Umar Wirahadikusumah, BPK RI telah dilangsungkan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Lemsaneg Tahun 2011. Seluruh Auditor yang menangani Lemsaneg dan pejabat teras BPK RI hadir dalam acara tersebut, sedangkan dari Lemsaneg selaku Auditee dihadiri pejabat-pejabat yang merupakan perwakilan Unit Kerja. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan atas Laporan Keuangan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Tahun Anggaran 2011. Opini ini sama seperti yang diberikan oleh BPK atas Lemsaneg Tahun Anggaran 2010. Demikian ditegaskan Anggota I BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, Ak dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Lemsaneg Tahun 2011. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa dengan opini tersebut, BPK menilai Laporan Keuangan Lemsaneg Tahun Anggaran 2011 telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan. Masih adanya paragraf penjelasan menunjukkan masih terdapat potensi terjadinya kekeliruan atau kesalahan yang di kemudian hari akan berdampak pada kewajaran laporan keuangan, yaitu 1) Tertib Administrasi, yakni upaya pembenahan administrasi penatausahaan peralatan sandi; 2) Penempatan Personil, yakni ketepatan dalam penunjukan personil dalam kesinambungan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan; dan 3) Peningkatan Peran Aparat Pengawas Internal, yakni pemberdayaan aparat pengawas terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tupoksi Lemsaneg.
Selanjutnya dilakukan serah terima LHP dari Ketua BPK, Drs. Hadi Purnomo Ak. kepada Kepala Lemsaneg, Dr. Djoko Setiadi, M.Si yang dilanjutkan dengan foto bersama. Kepala Lemsaneg dalam sambutannya menyatakan apresiasi yang mendalam atas kebijakan penyampaian laporan hasil pemeriksaan secara langsung kepada pihak Lemsaneg, yang dimaknai sebagai sarana untuk menciptakan hubungan kerjasama yang baik antara Auditor dengan Auditee guna meningkatkan kualitas ketertiban pengelolaan keuangan negara. Beliau menanggapi bahwa catatan dari hasil pemeriksaan yang lalu, BPK masih memberikan catatan atas kinerja Lemsaneg dalam mengelola anggaran, yang diapresiasi bahwa LHP dan opini BPK tersebut, akan menjadi satu catatan yang sangat bermanfaat dan feed back bagi Lemsaneg, untuk selanjutnya akan dipergunakan sebagai sarana evaluasi dan pedoman dalam merumuskan perbaikan-perbaikan atas segala kekurangan yang ada. Selanjutnya LHP tersebut akan dikomunikasikan secara terbuka kepada seluruh karyawan Lemsaneg, dengan maksud agar seluruh karyawan memiliki tanggung-jawab bersama dalam merumuskan action plan dan langkah-langkah perbaikan guna menindaklanjuti semua temuan pemeriksaan BPK, yang pelaksanaannya nanti akan dikoordinir oleh inspektorat lembaga sandi negara sebagai leading sector. Pada akhir sambutan, beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang tidak berkenan selama Tim BPK melakukan pemeriksaan di lingkungan Lemsaneg.
Seusai sambutan Kepala Lemsaneg, dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPK RI. Drs. Hadi Purnomo Ak. dalam sambutannya menegaskan bahwa tidak mudah dalam mempertahankan suatu prestasi dibandingkan upaya untuk mencapainya. Lemsaneg pada saat ini berhasil mempertahankan pencapaian prestasi tersebut dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana diberikan untuk Tahun 2010 dan hal tersebut mendapatkan apresiasi khusus. Ditambahkan pula bahwa opini WTP juga mengalami peningkatan untuk K/L dengan gambaran pada Tahun 2009 sebanyak 45 KL/BA BUN memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada 2010 sebanyak 53 KL/BA BUN, dan pada 2011 sebanyak 67 KL/BA BUN mendapat opini WTP. Di akhir sambutannya, beliau menyatakan permohonan maaf apabila ada perilaku Tim Auditor BPK yang kurang berkenan. Pertemuan tersebut diakhiri dengan acara ramah tamah.(ain)
|