Profil

Pusdiklat

Pusat Pendidikan dan Pelatihan, yang selanjutnya disebut Pusdiklat mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, bimbingan, dan pengembangan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia di lingkungan LEMSANEG dan sumber daya manusia sandi.

Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Pusdiklat menyelenggarakan fungsi:

  1. Pengkoordinasian pendidikan dan pelatihan pegawai berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan dan pelatihan;
  2. Pelaksanaan diklat prajabatan golongan I, II, dan III;
  3. Pelaksanaan diklat kepemimpinan, fungsional, dan teknis;
  4. Koordinasi penyusunan modul, bahan, dan metode diklat, serta penjabaran kurikulum non teknis sandi;
  5. Pelaksanaan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan diklat prajabatan dan dalam jabatan dalam rangka penguatan tugas pokok LEMSANEG;
  6. Pelaksanaan kerjasama diklat dengan berbagai instansi pemerintah, perguruan tinggi, serta institusi lain penyelenggara diklat;
  7. Pengkoordinasian kegiatan widyaiswara pada Pusdiklat;
  8. Pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas pokok Pusdiklat;
  9. Pelayanan dan administrasi kepada semua unsur di lingkungan Pusdiklat.




HUT KE-67 PERSANDIAN RI



PENGUNJUNG

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini293
mod_vvisit_counterKemarin1261
mod_vvisit_counterMinggu ini7096
mod_vvisit_counterMinggu lalu8746
mod_vvisit_counterBulan ini31391
mod_vvisit_counterBulan lalu38210
mod_vvisit_counterTotal665433

Saat ini ada: 6 pengunjung, 4 bots online
IP Anda: 184.72.91.94
 , 
Hari ini: Mei 25, 2013

SPMB STSN